MataBangka.com--Sebanyak 54 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina dijadwalkan akan dipulangkan ke Indonesia pada hari Rabu (31/5/2023) besok.
Hal ini merupakan tahap ketiga dari proses pemulangan ratusan WNI yang menjadi korban TPPO.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa proses pemulangan 54 WNI tersebut merupakan kelanjutan dari upaya pemulangan sebelumnya.
Tahap pertama dan tahap kedua telah dilakukan sebelumnya, dengan total 53 orang yang berhasil dipulangkan.
“Jadi nanti Rabu 31 Mei akan dilaksanakan patriasi tahap tiga WNI korban sejumlah 54 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa (30/5/2023).
Pada tahap pertama, sebanyak 20 orang berhasil kembali ke Indonesia, sedangkan pada tahap kedua, 33 orang berhasil dipulangkan.
Dengan pemulangan tahap ketiga ini, total jumlah WNI yang telah diterbangkan dari Filipina mencapai 107 orang.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 33 orang merupakan peserta pemulangan tahap kedua, sedangkan 3 orang lainnya masih menjadi saksi dalam kasus TPPO tersebut.
“Untuk tahap kedua 33 orang yang awalnya 36 karena yang 3 orang lainnya masih menjadi saksi,” kata Ramadhan.