Utang Negara Disebut Hingga Rp 17.500 Trilliun, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Angkat Bicara

- 14 Mei 2023, 13:11 WIB
Cuitan Yustinus Prastowo.
Cuitan Yustinus Prastowo. /Tangkap layar Twitter.com/

MataBangka.com. Jakarta - Menanggapi sebuah berita yang menyatakan, bahwa pemerintah memiliki utang hingga Rp 17.500 triliun.

Langsung dibahas Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitter miliknya, @prastow.

Nominal yang disebutkan itu, menurutnya tidak tepat, Yustinus pun menyatakan jika pemerintah tidak memiliki utang sebanyak itu.

“Utang pemerintah sebenarnya sebesar Rp 17.500T? Bombastis dan menyesatkan! Faktanya, jumlah utang pemerintah tidak sebesar itu. Pun masih sesuai dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikelola dengan baik,” katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @prastow pada Minggu, 14 Mei 2023.

Ia pun membahas lebih rinci terkait utang pemerintah tersebut. Yustinus Prastowo juga mengungkapkan jumlah utang pemerintah per akhir Maret 2023.

“Berdasarkan data dari publikasi APBN KiTa April 2023, posisi utang pemerintah per 31 Maret 2023 adalah Rp 7.879,07 triliun. Berikut infografiknya. Tentu kita berpijak pada data resmi yg konsisten dipakai tahun ke tahun, rezim ke rezim (sembari mengunggah foto),” ujarnya.

Yustinus Prastowo menyatakan bahwa jumlah utang pemerintah itu masih aman. Ia pun menyinggung soal rasio utang pemerintah terhadap PDB.

“Apakah utang pemerintah sebesar itu aman? Ya, indikatornya adalah rasio utang pemerintah terhadap PDB yang besarnya 39,17 %, jauh di bawah batas yang diperkenankan dalam Undang-undang sebesar 60 %. Sehingga tidak benar jika dikatakan utang pemerintah lebih dari 100% PDB,” ucapnya melanjutkan.

Dalam cuitannya tersebut, Yustinus Prastowo juga menjelaskan soal kewajiban kontijensi. Ia mengatakan bahwa hal itu merupakan sebuah kewajiban potensial yang bisa muncul dari peristiwa masa lalu.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah