Skandal Anak Polisi Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dan Jadi Tersangka

- 3 Mei 2023, 13:25 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan (masker putih) saat menjalani sidang etik di Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan (masker putih) saat menjalani sidang etik di Polda Sumut. /Antara/Donny Aditra, Andi Bagasela, Nanien Yuniar/

Jadi Tersangka

Selain melakukan pemecatan, Polda Sumut juga menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka. Hal itu adalah karena dia diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Hari ini juga ditetapkan terhadap yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) sebagai tersangka," ucap Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa, 2 Mei 2023 malam.

Dia mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan telah melakukan pembiaran terhadap anaknya dalam melakukan penganiayaan, padahal dia berada di lokasi kejadian. Dalam kasus tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHPidana.

"Karena keberadaan (AKBP Achiruddin Hasibuan) pada saat kejadian tersebut, baik itu turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," ujar RZ Panca Putra Simanjuntak.

Pembiaran Penganiayaan

Perwira Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan dilaporkan hanya diam menyaksikan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral secara brutal. Padahal, dia ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat penganiayaan berlangsung.

"Saat kejadian itu disaksikan oleh orangtuanya (Aditya Hasibuan)," ucap Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers pada Selasa, 25 April 2023.

"Nah di situ, kalau kami sementara kabari (berdasarkan pengakuan AKBP Achiruddin Hasibuan), itu dia (Aditya Hasibuan) dibiarkan untuk berkelahi, supaya tuntas malam itu," katanya menambahkan.

Tidak hanya sang anak, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditahan buntut kasus penganiayaan. Penyiksaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral itu turut menyeret namanya.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah