Guru yang Memiliki Kriteria Ini, Tiba-tiba Bisa Dihapus Tunjangan Sertifikasi Gurunya

- 27 Maret 2023, 19:49 WIB
Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru 2022.
Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru 2022. /Pixabay/ekoanug/

Apa yang dimaksud dengan satuan pendidikan kerja sama?

Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) adalah instansi sekolah atau satuan pendidikan yang didirikan atau yang sudah dikelola dengan atas dasar kerja sama bersama Lembaga Pendidikan Asing.

Selain itu, satuan pendidikan tersebut harus sudah terakreditasi atau sudah diakui di negaranya atau lembaga pendidikan di Indonesia pada jalur formal maupun jalur non formal sesuai ketentuan perundang-undangan.
 
Hal itu memang sudah diberlakukan sejak tanggal 1 Desember tahun 2014, yang mana semua sekolah yang sudah internasional di Indonesia harus mengganti namamu menjadi Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).

Satuan pendidikan kerja sama berdasarkan ketentuan tersebut merupakan satuan pendidikan atau sekolah yang dijuluki sekolah internasional.

Nah, guru harus mengetahui apakah sekolahnya sudah SPK ataukah belum.

Data satuan pendidikan yang SPK di Indonesia diketahui cukup banyak, hingga sekitar 500-an.

Hal itu bahkan berdasarkan tahun 2014 sampai 2018, klik link ini untuk mengecek data: https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/satuan-pendidikan-kerjasama-spk.
 
Kesimpulan berdasarkan informasi tersebut, berarti guru yang mengajar di satuan pendidikan kerja sama atau disebut juga dengan SPK, tunjangannya sudah tidak diberikan.

Adapun informasi secara lengkap atau informasi secara lengkapnya dapat dipantau lewat laman resmi atau media sosial terkait.***
 

 

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x