Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), jumlah pemudik diperkirakan mengalami kenaikan dari 14 juta pada tahun lalu menjadi 18 juta orang pada tahun ini.
Menteri Perhubungan juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada operator maskapai penerbangan yang melanggar batas atas harga tiket yang telah ditetapkan.
"Kami selalu memantau dari hari ke hari batas atas, baik itu pesawat, bus, kereta api. Itu tidak boleh dilanggar, kalau dilanggar kami akan memberikan sanksi," ujarnya, dikutip dari Antara.
Selain itu, Menhub juga memperkirakan bahwa 22 persen pemudik menggunakan mobil pribadi dan 20 persen memakai sepeda motor.
Penumpukan kendaraan diperkirakan akan terjadi di Tol Cipali dan Merak.
Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya manajemen yang lebih detail untuk mengatasi kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik, terutama pada jalur darat yang menggunakan kendaraan pribadi.
Dalam hal ini, Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kakorlantas Polri dan juga menko PMK untuk mengatasi masalah ini.***