Tunjangan Pensiuan PNS Capai Rp 1 Miliar di 2023, Berikut Fakta dan Perhitungannya

- 2 Maret 2023, 19:32 WIB
Ilustrasi PNS 2023/Tangkapan Layar/ponorogo.go.id
Ilustrasi PNS 2023/Tangkapan Layar/ponorogo.go.id /


MataBangka.com--Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan mendapatkan tunjangan penisuan yang besar bahkan mencapai Rp 1 Miliar.

Pantas saja banyak yang memilih menjadi PNS ketimbang menjadi karyawan swasta yang nilai pensiunnya jauh dari kata layak.

Uang pensiun Rp 1 Miliar yang bisa didapatkan PNS ini bukan sekadar omong kosong belaka.

Pemerintah sendiri sudah membahas informasi tentang uang pensiun PNS yang akan menggunakan skema fully funded ini.

Skema fully funded memang membuat peluang PNS untuk mendapatkan tunjangan pensiun semakin besar nominalnya.

Karena iuran yang diambil merupakan persentase dari take home pay (THP) yang jumlah nominalnya jauh lebih tinggi.

Nantinya, mekanisme perhitungan fully funded akan diambil dari persentase THP, dimana pembayarannya juga akan dibayarkan kolektif antara PNS dengan pemerintah yang memberikan kerja.

Walaupun begitu, sampai awal bulan Maret 2023, belum ada informasi resmi dari pemerintah soal skema pembayaran fully funded.

Kalau melihat regulasi PP Nomor 18 Tahun 2019, ada penetapan pensiun yang dijelaskan dengan rincian berikut:

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x