Pendapat Polri Soal Vonis Ferdy Sambo, Pengamat Sebut Bukan Prestasi Polri Dalam Penegakan Hukum

- 13 Februari 2023, 21:28 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim
Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim /Pikiran Rakyat/

Meskipun proses penyidikan 'diselesaikan' melalui kepolisian, tapi kasus ini terbongkar karena adanya desakan dari masyarakat.

Di sisi lain, lanjut dia, harus ada evaluasi di internal terkait promosi jabatan maupun kepangkatan Polri lebih ketat, agar tak terulang munculnya Ferdy Sambo, Ferdy Sambo yang lain.

"Seorang jenderal Polri yang seharusnya merupakan wujud hasil proses dari sistem di Polri, ternyata juga menghasilkan jenderal berperilaku jahat yang dijatuhi hukuman terberat yakni vonis mati," kata Bambang.

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho, vonis tersebut menunjukkan independensi majelis hakim.

Dia juga mengatakan, majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut telah menerapkan unsur pembuktian yang ada.

"Artinya, dengan vonis mati ini, hakim betul-betul independen," ujarnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Senin.

Mahfud MD Komentari Vonis Ferdy Sambo

Menteri Koordinator (Menko) Polhukam Mahfud MD ikut mengomentari vonis mati Ferdy Sambo.

Menurut Mahfud MD, vonis yang diberikan hakim pada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah sesuai dengan rasa keadilan publik.

Tak hanya itu, Mahfud MD mengapresiasi majelis hakim yang menangani perkara Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah