Polresta Malang akan Menangkap Paksa Pelaku Pengrusakan Kantor Arema Fc Ketika Unjuk Rasa

- 29 Januari 2023, 21:56 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi usai kerusuhan demo Aremania di Kantor Arema FC.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi usai kerusuhan demo Aremania di Kantor Arema FC. /ANTARA

Ketika itu Aremania datang dengan membawa spanduk yang salah satunya bergambar wajah Iwan Budianto, pemilik saham terbesar PT AABBI sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI.

"You care about 135+ people boss? Yes I'm care about money (Kamu peduli tentang 135+ orang --korban Tragedi Kanjuruhan-- bos? Ya, saya peduli tentang uang," tulis spanduk itu.

Aremania melayangkan tiga tuntutan untuk manajemen Arema FC dan Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI).

Tuntutan pertama, meminta PT AABBI selaku klub yang amoral untuk mundur dari Liga 1.

Tuntutan kedua, menolak segala aktivitas PT AABBI sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan di seluruh wilayah Malang Raya.

Ketiga, meminta PT AABBI sebagai subjek hukum (korporasi) untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan Serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.***

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x