MataBangka.com--Polresta Malang akan menangkap paksa pelaku pengrusakan saat unjuk rasa di Kantor Arema Fc, Minggu 29 Januari 2023.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermato yang mengatakan pihaknya bakal meringkus pelaku penyebab kericuhan tersebut.
"Kami akan melakukan penangkapan upaya paksa terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan perusakan yang ada di wilayah Kota Malang," ujar Budi Hermanto.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menggelar olah TKP dan mencatat kerusakan yang dialami manajemen Arema FC imbas kericuhan itu.
Pihaknya tengah menunggu laporan.
Aksi demo hari ini, kata Budi Hermanto, sudah diketahui jajarannya.
Namun, demo berlangsung ricuh dan tidak seperti pada saat aksi yang digelar sekira dua minggu lalu di lokasi sama.
"Sudah kita lakukan pendekatan seperti yang beberapa waktu lalu. Aksi hanya menempelkan stiker di Kantor Arema FC. Kami menyayangkan peristiwa ini," ujar Budi.