Dituntut JPU 8 Tahun Penjara, Terdakwa Putri Candrawathi Dapat Sorakan pengunjung Sidang Kasus Brigadir J

- 18 Januari 2023, 13:45 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Terdakwa Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /

Hal ini lantaran pihak keluarga Brigarid J mempertimbangkan posisi Richard yang hanya merupakan seorang ajudan dan harus menaati perintah atasan.

Sementara itu, keluarga Brigadir J lewat kuasa hukumnya berharap Putri Candrawathi bisa mendapatkan hukuman makimal.

Pihak keluarga merasa hukuman maksimal adalah bentuk keadilan yang didapatkan untuk kematian anak mereka.

“Keluarga berharap tuntutan maksimal. Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.***

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah