Hal ini lantaran pihak keluarga Brigarid J mempertimbangkan posisi Richard yang hanya merupakan seorang ajudan dan harus menaati perintah atasan.
Sementara itu, keluarga Brigadir J lewat kuasa hukumnya berharap Putri Candrawathi bisa mendapatkan hukuman makimal.
Pihak keluarga merasa hukuman maksimal adalah bentuk keadilan yang didapatkan untuk kematian anak mereka.
“Keluarga berharap tuntutan maksimal. Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.***