“Serta keadilan berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Dia pun mendesak Komisi Yudisial untuk menelusuri jejak video yang beredar di jejaring media sosial tersebut.
Santoso juga mendorong masyarakat untuk melaporkan video tersebut ke Komisi Yudisial.
“Sebaiknya video itu jangan dianggap sbg kebenaran faktual. Lebih baik ada elemen masyarakat yg melaporkan ke KY untuk diselidiki tanpa prasangka,” ucapnya.
Diketahui, beredar video, Wahyu terlihat sedang curhat soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Wahyu disebut akan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Sambo.
Dalam video itu ditulis bahwa Wahyu tak peduli dengan fakta dan bukti lain selain dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.***