Mahfud MD Sebut Gugatan Ferdy Sambo ke Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Hanya Sekadar Gimik

- 30 Desember 2022, 21:46 WIB
Mahfud MD: Betulkah Saya Bilang Kasus Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat?./Antara.
Mahfud MD: Betulkah Saya Bilang Kasus Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat?./Antara. /

MataBangka.com--Publik sempat dihebohkan dengan pernyataan kuasa hukum Ferdy Sambo yang mengugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Namun gugatan tersebut hanya hitungan hari juga langsung dicabut.

Entah apa maksud dari Ferdy Sambo melakukan hal tersebut?

Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, Gugatan Ferdy Sambo kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya sekadar gimik semata yang tak perlu diributkan.

 

Bagi Mahfud, gugatan tersebut tak lebih dari pertunjukan atau trick Sambo untuk mengaburkan perkara pembunuhan berencana yang tengah disidangkan.

"Menurut saya itu gimik saja. Dia sudah mengatakan, apapun keputusan banding saya terima, kok sekarang nggak," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat, 30 Desember 2022.

Dengan kata lain, menurut dia tak masuk akal jika Sambo yang tempo lalu sudah kooperatif mendadak protes terkait sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atas dirinya.

“Sudah lah itu (dia) mau mengaburkan masalah perkaranya (pembunuhan berencana), kita fokus ke situ," ujar Mahfud lagi.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x