20 Tahun Jadi Ibu Bhayangkari, Putri Candrawathi Ngaku Tak Tau Prosesi Pemakaman Anggota Polisi

- 12 Desember 2022, 19:29 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan.
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan. /Foto : PMJ News/Tangkapan Layar YouTube CNN/

"Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara untuk menjadi polisi?," kata hakim kembali bertanya.

"Kurang lebih, mungkin 20 tahunan," ujar Putri Candrawathi.

Hakim kemudian menanyakan apakah Putri Candrawathi tidak pernah menghadiri upacara pemakaman seorang anggota Polri sedikit pun selama mendampingi Ferdy Sambo.

"Sering yang mulia," ucap Putri Candrawathi.

"Sering, tahu nggak syarat-syaratnya apa supaya mereka mendapat kehormatan pada saat pemakaman?," tutur hakim.

"Saya tidak tahu persis," ujar Putri Candrawathi menjawab.

Hakim kemudian menjelaskan mengenai syarat seorang anggota Polri bisa mendapatkan upacara pemakaman secara kedinasan.

"Saya sampaikan, untuk mendapatkan penghargaan seperti itu, berarti yang bersangkutan tidak boleh melakukan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya. Faktanya, almarhum Yosua kemudian dimakamkan dengan kebesaran dari Kepolisian," kata hakim.

"Kalau seandainya dia seperti yang saudara sampaikan tadi, melakukan pelecehan seksual ke saudara, tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu, itu yang pertama," ujarnya.

"Yang kedua, apa yang saudara sampaikan pada saat pelecehan, mengenai dalih pelecehan tadi, sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," tuturnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah