MataBangka.com--Calon Jemaah Haji yang akan berangkat pada tahun 2023 siap-siap merogoh kocek lebih dalam.
Pasalnya biaya haji akan mengalami penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Hal ini berdasarkan hasil Mudzakarah perhajian indonesia yang merekomendasikan adanya penyesuan biaya perjalanan Ibadah Haji (BIPIH)
Calon jemaah haji yang akan masuk keberangkatan tahun 2023 bersiaplah untuk mengalami penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2022 merekomendasikan adanya penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Penyesuaian diperlukan seiring terus membesarnya penggunaan nilai manfaat dana operasional haji.
Demikian salah satu diktum rekomendasi yang dibacakan oleh Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy pada penutupan mudzakarah baru-baru ini.
"Mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M, untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha'ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)," ujar KH. R. Ahmad Azaim.
Selain itu, mudzakarah juga merekomendasikan larangan penggunaan dana talangan.