Edwin Partogi Pasaribu juga mengatakan bahwa seluruh yang disampaikan Richard dalam persidangan pada hari Rabu, 30 November 2022 lalu bukan karangan dan sudah pernah disampaikan sebelumnya ke LPSK.
"Iya. Kami sudah dengar sebelumnya," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah keterangan dari Bharada E.
Yang mana dalam keterangan tersebut menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sudah tidak satu rumah.
Arman Hanis juga mengatakan bahwa bantahan pihaknya akan dibuktikan nanti saat persidangan kliennya dilaksanakan.
"Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami," kata Arman Hanis pada Kamis. ***