MataBangka.com--Pengakuan Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang beberapa waktu lalu soal melihat seorang wanita menangis keluar dari kediaman Ferdy Sambo Dibenarkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK bahkan menyebut bahwa pernyataan Bharada E tersebut tidak bohong mengenai wanita yang menangis tersebut, sebab hal itu sudah pernah diceritakan Bharada E kepada pihaknya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menepis keterangan dari Bharada E.
Keterangan Bharada E yang dimaksud adalah ia melihat seorang wanita keluar dari rumah Bangka sambil menangis.
Mengenai hal tersebut, LPSK pun menyebut bahwa keterangan yang disampaikan oleh Bharada E dalam persidangan juga pernah dibicarakan bersama saat pengajuan Justice Collaborator oleh Bharada E.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu pada Jumat, 2 Desember 2022.
"Iya (LPSK dan Richard soal wanita menangis)," katanya pada Jumat, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
"Memang itu pengetahuan Bharada E," katanya lagi.
Saat awal pengajuan, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya meminta Bharada E untuk berkata jujur selama proses persidangan.