Ridwan Kamil Janji Akan Beri Bantuan Uang Rp25-50 Juta untuk Korban Bencana Gempa di Cianjur

- 23 November 2022, 20:18 WIB
Salah satu kerusakan akibat gempa Cianjur yang terjadi pada Senin, 21 November 2022.
Salah satu kerusakan akibat gempa Cianjur yang terjadi pada Senin, 21 November 2022. /Dok BNPB

"Semua sama (keseluruhan desa dapat bantuan)," katanya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berencana akan membangun ulang rumah baru bagi korban gempa Cianjur yang rumahnya mengalami kerusakan berat, runtuh, atau terpaksa di relokasi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan nantinya rumah baru tersebut akan dibangun dengan standar tahan gempa.

"Kalau dibangun baru harus dengan standar tahan gempa dari Kementerian PUPR. Itu perintah presiden," kata Menteri Basuki di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan pemerintah akan menanggung biaya pembangunan bagi rumah korban yang rusak berat, runtuh, atau terpaksa direlokasi.

Sedangkan bagi korban yang rumahnya rusak ringan dan sedang akan mendapatkan kompensasi Rp50 juta yang merupakan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Jadi SOP-nya begitu, kalau rumahnya cuma retak-retak bisa diperbaiki sendiri itu diberikan stimulan yang merupakan tugasnya BNPB, tapi kalau yang runtuh seperti rumah warga, perkantoran, masjid, kantor Kodim, jembatan, itu merupakan tugasnya Kementerian PUPR untuk memperbaiki," tutur Basuki.

Nantinya, kata dia, rumah batu korban gempa Cianjur itu akan dibangun dengan teknologi tahan gempa Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).

Saat ini, Basuki mengatakan sudah memerintahkan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk melakukan verifikasi terhadap rumah-rumah korban gempa Cianjur.

"Kita punya RISHA, makanya misal ada yang rumah-rumah tahan gempa seperti ini, kita akan pakai. Saya sudah minta Dirjen Perumahan, beliau sudah stok, sudah membuat dulu modul-modul rumahnya, jadi sekarang tinggal angkut, tergantung pada Pemda karena Pemda harus menyiapkan tanahnya, nanti kita lakukan land clearing dan kita bangun," kata Basuki Hadimuljono, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.***

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah