MataBangka.com--Saat ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah menerapkan Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022.
Dengan penerapan ASO sehingga aliran TV Analog dapat menangkap sinyal TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).
Untuk memuluskan program tersebut pemerintah juga menyediakan Set Top Bok (STB) gratis yang dibagikan kepada rumah tangga miskin.
Jadi bagi rumah tangga miskin belum dapat Set Top Box, masyarakat diminta melaporkan ke posko STB Kominfo.
Dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id, masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin ekstrem berhak mendapat bantuan STB gratis dari pemerintah.
Sebanyak 6,7 juta unit disediakan STB gratis yang didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Rumah tangga miskin yang mendapat STB gratis, mereka yang terdaftar di dalam desil-1 dalam data Percepatan Pemasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah rumah tangga miskin yang telah terdaftar pada data carik desil-1 Provinsi DKI Jakarta.