Skandal Farmasi Indonesia, Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Obat Sirup Diduga Penyebab Ginjal Akut

- 24 Oktober 2022, 18:07 WIB
 Update Terbaru! Daftar 133 Obat Sirup Yang Aman Dari BPOM, Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Digunakan Sesuai Aturan Pakai
Update Terbaru! Daftar 133 Obat Sirup Yang Aman Dari BPOM, Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Digunakan Sesuai Aturan Pakai /pexels/ Chokniti Khongchum/

MataBangka.com, Jakarta - Dunia farmasi Indonesia terkena skandal. Kasus gagal ginjal akut dikaitkan dengan peredaran obat sirup yang diduga jadi penyebabnya.

Saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut.

Ratusan anak di Indonesia diduga jadi korban dalam peristiwa ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pihaknya menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadir Effendy kepada Polri untuk mengusut kasus tersebut.

“Tentunya Polri akan segera membentuk tim,” kata Dedi dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022.

Dedi mengatakan, tim gabungan Polri akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam mengusut dugaan tindak pidana itu.

Salah satunya Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan,” katanya.

Sementara itu, Dirttipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, Dittipidnarkoba dan jajaran melakukan pemantauan sekaligus imbauan kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak menjual atau membeli produk obat yang peredarannya dilarang oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x