"Jadi perintahnya FS bukan menghajar, tapi menembak kepada J,” ucapnya.
Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal bakal memjalani sidang perdana pada Senin, 17 Oktober 2022 hari ini.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang perdana terpisah pada Selasa, 18 Oktober 2022.***