Gaji Hakim Agung Mahkamah Agung Rp77,5 Juta, Tiap Perkara Dapat Honor

- 23 September 2022, 11:08 WIB
Gedung mahkamah agung
Gedung mahkamah agung /AS Rabasa /2020.mahkamahagung.go.id

MataBangka.com, Jakarta - Para hakim Agung Mahkamah Agung menerima gaji besar. Ketua Mahkamah Agung menerima Rp121 juta, wakilnya Rp82 Juta, sedangkan hakim agung Rp77,5 juta.

Tak hanya gaji, mereka juga menerima honor untuk tiap perkara yang masuk ke Mahkamah Agung.

Namun faktanya meski sudah dibayar tinggi, hakim agung di Mahkamah Agung ada yang terindikasi suap.

Baru-baru ini KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan yang akhirnya menetapkan hakim agung, Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA.

Tak hanya Sudrajad Dimyati, ada panitera dan PNS Mahkamah Agung yang juga jadi tersangka.

Terkait profesi sebagai hakim agung, tentunya menjadi tanda tanya besar, mengapa Sudrajad Dimyati masih melakukannya.

Padahal hakim agung memiliki gaji yang cukup besar.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, gaji yang diperoleh Sudrajad Dimyati jumlahnya Rp 72.854.000 per bulan.

PP tersebut ditandatangani Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Juli 2014 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x