Selain itu, Dedi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa motif penembakan yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan materi penyidikan.
Oleh karenanya, Dedi memastikan motif penembakan akan disampaikan saat Ferdy Sambo menjalani persidangan.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insya allah nanti akan disampaikan di persidangan," kata Dedi.
Baca Juga: Malaysia Terapkan Waktu Kerja Lebih Pendek Mulai 1 September
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya mengatakan bahwa motif penembakan Brigadir J hanya konsumsi penyidik.
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.
"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tuturnya. ***dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Alasan Polri Tak Sampaikan Motif Penembakan Brigadir J Diungkap, Kabareskrim Menjaga Perasaan