Skandal Kematian Brigadir J: Simak! Kata Kuasa Hukum Tentang Siapa yang Perintah Bharada E untuk Berbohong..

- 8 Agustus 2022, 15:25 WIB
Komnas HAM Akui tak tahu soal cerita pengacara Bharada E yang sebut bahwa kliennya bunuh Brigadir Joshua atas perintah atasan.
Komnas HAM Akui tak tahu soal cerita pengacara Bharada E yang sebut bahwa kliennya bunuh Brigadir Joshua atas perintah atasan. /Kolase foto Antara dan Pikiran Rakyat

MataBangka.com –  Dalam Skandal kematian Brigadir J, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan ada kebohongan kliennya dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, bukan tanpa sebab Bharada E menyampaikan keterangan palsu selama pemeriksaan, lanjut Deolipa

Deolipa menambahkan bahwa hal tersebut dilakukan kliennya karena mendapat tekanan dari luar, sehingga Bharada E tidak berani mengungkapkan kebenaran.

Dalam pengakuan terbaru kepada kuasa hukumnya, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang ia berikan selama ini adalah palsu.

Baca Juga: Berita Napoli - Pernyataan Kontroversial Presiden Napoli Menyulut Kemarahan Konfederasi Sepakbola Afrika (CAF)

“Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak Bharada E karena bela paksa ditembak oleh Brigadir J kemudian dia membalas, itu salah satunya ternyata tidak begitu kejadiannya,” kata Deolipa, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Kuasa hukum Bharada E bahkan mengatakan jika kliennya itu bukan seorang polisi yang pandai menembak.

“Yang kedua Bharada E dibilang jago menembak, tidak begitu juga kejadiannya,” kata Deolipa.

Menurut Deolipa, kliennya itu sudah mengatakan hal yang jujur terkait perintah yang diberikan untuk membunuh Brigadir J.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x