Namun demikian, jika nantinya TNI dimintai bantuan untuk menangani hal tersebut, Andika memastikan pihaknya akan mengawasi langsung dan tidak akan terpengaruh intervensi oleh siapa pun.
Mulai dari pemilihan rumah sakit, tim dokter, hingga peralatan medis, kata Andika akan ditentukan langsung oleh TNI.
"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Cerita Skandal Piala AFF U19 Belum Usai, Mantan Pelatih Timnas Thailand pun Ikut Campur
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J melalui pengacara mengajukan permintaan kepada Polri untuk melakukan autopsy ulang jenazah Brigadir J.
Permintaan tersebut kemudian disetujui oleh Polri, yang disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pada Rabu, 20 Juli lalu.***