Pemerintah Tidak Merespon, Orang Tua TKI Korban Penyiksaan di Myanmar Pilih Lakukan Ini, Demi Bebaskan Anaknya

10 Juni 2023, 21:55 WIB
Ilustrasi penyiksaan - TKI Indonesia disiksa di Myanmar, Sudah Lapor 6 Bulan pemerintah tidak merespon /Pixabay/


MataBangka.com--Langkah pahit harus diambil oleh seorang orangtua korban penyiksaan di Myanmar.

Ia terpaksa memviralkan kondisi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami penyiksaan tersebut karena tidak mendapatkan respons dari pemerintah terkait permohonannya.

Permintaan untuk membebaskan anaknya dan TKI lainnya yang disiksa di Myanmar telah diajukan sejak Januari 2023.

Namun, hingga Juni 2023, ia belum menerima respons dari pemerintah.

Keputusan akhir diambil pada bulan Mei 2023 ketika tidak ada respons dari pemerintah.

Ia kemudian memviralkan kasus penganiayaan yang dialami para TKI tersebut oleh atasan mereka.

"Setelah tidak ada respons sampai Mei 2023, saya membuat pilihan yang sulit dengan memviralkan para korban di Myanmar. Saya juga menyadari bahwa dengan viralnya video tersebut, para korban menghadapi penyiksaan dan intimidasi setiap harinya," ungkapnya kepada Pikiran-Rakyat.com.

Upayanya untuk memviralkan kondisi tersebut mulai membuahkan hasil.

Beberapa perusahaan yang mempekerjakan TKI tersebut mulai merasa ketakutan.

"Setelah menjadi viral, perusahaan yang mempekerjakan mereka merasa takut dan membebaskan sembilan orang dengan membayar sejumlah uang yang ditransfer oleh orangtua korban ke perusahaan," tambahnya.

Namun, anaknya masih tertahan di Myanmar.

Ia mengungkapkan bahwa anaknya masih ditahan oleh perusahaan yang dianggap tidak takut melakukan penganiayaan.

6 Bulan Berjuang Tak Digubris

Salah satu orangtua dari TKI (tenaga kerja Indonesia) yang dianaya di Myanmar masih belum mendapatkan jawaban dari pemerintah.

Salah satu orangtua pekerja migran Indonesia telah melakukan perjuangan selama kurang lebih enam bulan.

Anaknya pada saat ini bekerja di Myanmar.

Dalam pekerjaannya, meurut penuturan, mereka mendapatkan penganiayaan dari atasannya.

Penganiayaan tersebut awalnya dilakukan kepada 12 orang.

Mereka mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, dari disekap hingga tindak kekerasan lainnya.

Dari 12 orang tersebut terdiri dari 10 pria dan dua wanita.

Mereka mendapatkan pekerjaan dari akun media sosial, Facebook untuk bekerja sebagai scammer.

Penganiayaan yang dilakukan kepada para TKI tersebut viral di akun TikTok miliknya.

Dalam unggahannya, terdapat banyak video yang memperlihatkan para tenaga kerja tersebut meminta tolong.

"Saya ini salah satu orangtua korban yang di Myanmar. Mengenai keberangkatan anak saya, kami tidak mengetahuinya. Setelah beberapa bulan kemudian ada masalah baru saya mengetahui bahwa anak saya sudah di Myanmar," katanya kepada Pikiran-Rakyat.com.

Mereka berada di Myanmar sekira 10-12 bulan.

Dalam upaya untuk membebaskan anaknya, ia telah mengajukan permohonan ke pemerintah.

"Sejak Januari saya sudah di Jakarta buat permohonan ke sejumlah kementerian, lembaga negara, DPR dan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saya berulang kali mempertanyakan surat permohonan saya dan ke Sekneg menemui KSP Pak Moeldoko hingga Deputi II, kepala BP2MI, Komnas HAM, juga saya pertanyakan tapi tidak ada respon," ujarnya.

Disclaimer: Narasumber tidak ingin disebutkan namanya karena alasan keamanan.***

Sumber : Pikiranrakyat.com

Editor: Mirwanda

Tags

Terkini

Terpopuler