Bantuan Pangan Berupa Beras Sudah Mulai Dibagikan Pemerintah Secara Bertahap Mulai 31 Maret 2023

1 April 2023, 19:21 WIB
Ilustrasi bantuan beras di Gudang Bulog. /ANTARA/Sakti Karuru/

 

MataBangka.com--Mulai, Jumat 31 Maret 2023 kemarin bantuan pangan berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Sudah mulai disalurkan pemerintah Indonesia secara bertahap.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi mengatakan bantuan sudah mulai disalurkan lantaran proses regulasi penyaluran telah selesai.

 

"Pendistribusian bantuan ini sudah bisa dieksekusi oleh Bulog mulai 31 Maret 2023 dan dilaksanakan secara bertahap untuk disalurkan ke 21,353 juta KPM sesuai data dari Kementerian Sosial," katanya, dikutip dari laman badanpangan.go.id pada Sabtu, 1 April 2023.

Bantuan pangan berupa beras itu merupakan langkah lanjutan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, terkait dengan pengendalian inflasi.

Arief pun berharap agar bantuan beras dari pemerintah itu dapat meringankan beban masyarakat.

"Seperti yang kita sampaikan dalam beberapa kesempatan sebelumnya, bantuan beras ini akan kita segera disalurkan kepada masyarakat mulai akhir Maret hingga Mei,” ujarnya.

“Bantuan sebelum Lebaran hingga tiga bulan ke depan ini adalah tindak lanjut arahan Presiden dalam upaya pengendalian inflasi mengingat pada momentum HBKN seperti sekarang terjadi peningkatan permintaan (demand) bahan pangan di tengah masyarakat. Jadi ini kita harapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima bantuan," ucapnya melanjutkan.

Diketahui, total kebutuhan beras untuk penyaluran bantuan tersebut kurang lebih sebesar 630 ribu ton.

Sebanyak 210 ribu ton di antaranya akan disalurkan oleh Bulog pada bulan pertama penyaluran bantuan.

“Dukungan dari Pemda melalui dinas pangan dan dinas sosial sangat penting dalam pendistribusian bantuan ini agar pada saat penyaluran bantuan beras tersebut diterima oleh KPM secara tepat, pelaksanaannya lancar, tertib administrasi dan tidak terjadi kesalahan yang berakibat pada timbulnya kerugian negara,” tutur Arief.

Sebagai informasi, bantuan beras yang diberikan tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian soal bansos beras
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto telah mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan beras untuk jutaan masyarakat.

Bantuan beras tersebut diberikan selama tiga bulan dalam periode Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN).

"Yang sudah dibahas dengan bapak Presiden (Joko Widodo) kita akan memberikan bantuan beras dan akan diberikan selama tiga bulan," ujarnya.***

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler