2 Alasan Penting Kenapa Harus Pindah ke TV Digital, Ternyata Tak Sesederhana Beli Set Top Box

5 November 2022, 20:51 WIB
Cara Cek Penerima STB Gratis Pakai Link Serta Nomor Kontak Pendaftarannya Untuk Nonton TV Digital /

MataBangka.com - Setidaknya ada dua alasan penting kenapa harus pindah ke Tv digital.

Dua alasan ini ternyata tak sesederhana beli atau bantuan set top box.

Alasan kenapa harus pindah ke tv digital ternyata terkait dengan penghematan sekaligus upaya meningkatkan kecepatan internet dan jaringan 5G di Indonesia.

Perpindahan TV analog ke digital memang banyak dikeluhkan oleh sebagian masyarakat kecil terkait harusnya membeli alat lain untuk menonton TV.

Namun beberapa alasan penting itu mencoba menjawab keluhan masyarakat ini.

Menurut Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, dalam forum Diskusi Publik yang bertemakan ‘Partisipasi Masyarakat Menyongsong TV Digital’ mengatakan, perubahan teknologi atau pergantian sistem ini tidak bisa dihindari.

“Ada teknologi tentu ada perubahan. Sekarang ini adalah eranya digital,” ucap Niken dikutip dari pikiran-rakyat.com, Sabtu 5 November 2022.

Baca Juga: Mudah, Cara Mengetahui Apakah TV Sudah Digital atau Belum, Jadi Tak Perlu Set Top Box

Selain mendapatkan kualitas gambar dan suara yang jernih, atau dapat mengakses internet dengan mudah, cepat, dan terjangkau, perlu diketahui bahwa terdapat alasan lain bahwa pemerintah memindahkan TV analog ke TV digital.

Dilansir dari Kominfo, TV analog yang sudah digunakan selama bertahun-tahun ini ternyata memakan banyak pita frekuensi 700 MHz sebesar 328 MHz.

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henri Subiakto, mengatakan, banyaknya MHz yang dipakai dalam TV analog, membuat kecepatan internet di Indonesia melambat sebab frekuensi banyak dipakai oleh TV.

Mantan Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Ishadi SK mengatakan, apabila TV analog beralih ke digital maka hanya dibutuhkan sebanyak 176 MHz bagi stasiun televisi.

Menurutnya, dengan beralihnya menjadi TV digital, Indonesia dapat mengalokasikan 112 MHz yang bisa digunakan untuk keperluan lain.

Tak hanya itu, Indonesia juga memiliki cadangan sebanyak 40 MHz yang dapat digunakan untuk perkembangan teknologi di masa depan.

“Potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kita bisa Rp40 triliun sampai Rp70 triliun. Efisiensi frekuensi ini bisa digunakan pemerintah untuk kepentingan-kepentingan lain,” ucap Ishadi.

Baca Juga: Apakah TV LED Polytron Sudah Digital, Cek Daftar Berikut Ini

Ishadi juga mengatakan, keuntungan lain dari TV digital ini ialah penyiarannya yang digital atau Analog Switch-Off (ASO) yang bisa mempercepat penerapan jaringan 5G di Indonesia.

Sebelumnya Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, dalam penerima siaran atau Set Top Box (STB) terdapat sistem peringatan dini bencana atau early warning system yang dapat digunakan sebagai alarm bagi masyarakat dari bahaya bencana alam seperti gempa bumi atau tsunami.

“Ada fitur yang terkoneksi BMKG dan bisa langsung disiarkan,” ucap Hardly.***

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler