Bagaimana Nasib Empat Perwira Polda Metro Jaya yang Diamankan Irsus Terkait SKANDAL Kematian Brigadir J

14 Agustus 2022, 14:05 WIB
Kasus Kematian Brigadir J /

MataBangka.com –  Penyidik Inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri telah mengamankan sebanyak empat personel Polda Metro Jaya berpangkat perwira menengah (pamen) terkait pelanggaran kode etik dalam kasus kematian Brigadir J.

Dalam rekayasa pembunuhan Brigadir J yang diotaki tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo menyeret empat anggota Polda Metro Jaya dari berbagai jabatan dan menambah daftar anggota polisi lain yang terlibat.

Dikabarkan tiga dari empat pamen tersebut mengisi jabatan Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sampai dengan saat ini, belum diketahui jelas nasib keempat polisi tersebut, karena masih menunggu keputusan akhir yang akan diumumkan Mabes Polri.

Baca Juga: Berita Inter: Inzaghi ‘Tidak Geli’ Dengan Perjuangan Inter Atau Ketegangan Transfer

“Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu.

Zulpan menjelaskan untuk saat ini pihaknya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang ditahan itu.

"Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kan ini baru ya kita masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka kami juga belum tahu," ucap Zulpan. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.

Untuk sementara waktu, Zulpan berujar jabatan yang kosong itu akan diisi oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.

"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu ada kanit. Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana," kata Zulpan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Pertandingan Lecce Vs Inter, Dumfries: Inter Berjuang Sampai Detik Terakhir

Menurut Zulpan, dari keterangan yang diterima, pihaknya hanya mendapatkan informasi terkait empat perwira yang dikabarkan ditahan, mereka saat ini masih dimintai keterangan dalam kaitannya dengan kasus kematian Brigadir J.

Sampai saat ini, jumlah polisi yang ditahan di tempat khusus Polri berjumlah 16 orang. Belasan anggota tersebut terlibat dalam dugaan pelanggaran etik kepolisian dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Enam belas orang perwira yang ditempatkan di tempat khusus itu menghuni dua tempat berbeda, yakni 10 orang di Provost Mabes Polri, dan 6 orang di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar.***

 

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler