Skandal Kematian Brigadir J, Panglima TNI: TNI Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

23 Juli 2022, 09:38 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa /Tangkapan YouTube Jenderal Andika Perkasa/

MataBangka.com --  Skandal kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi kian memantik perhatian seluruh institusi Negara, mulai presiden, menteri sampai militer.

Institusi Negara menaruh atensi atas kejanggalan kematian Brigadir J, pada kejadian polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 juli lalu.

Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan TNI siap turun tangan membantu Polri untuk menggelar autopsi ulang jenazah Brigadir J, disampaikan Jumat 22 Juli 2022.

"Jadi saya, TNI, siap membantu," kata Andika di Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat dalam Artikel yang berjudul 'TNI Siap Turun Tangan Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Andika Perkasa: Ini Misi Kemanusiaan'.

Baca Juga: Ulasan: Gelombang Panas Menghukum Ekonomi yang Sudah Terhuyung-huyung dari Inflasi

Andika menyebutkan, TNI memiliki tiga rumah sakit kelas A dan berbagai rumah sakit kelas di bawahnya yang tersebar di sejumlah daerah.

Sehingga, dengan potensi tersebut, bisa memenuhi kebutuhan proses ekshumasi jenazah Brigadir J.

"Kami pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik, karena ini adalah misi kemanusiaan," ujar Andika.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) itu menyebutkan hingga saat ini, baik keluarga Brigadir J maupun pihak kepolisian belum memberikan surat permintaan resmi terkait proses autopsy ulang.

Baca Juga: Berita AS Roma - Georginio Wijnaldum Tidak Akan dilepas Gratis Paris Saint Germain ke AS Roma

Namun demikian, jika nantinya TNI dimintai bantuan untuk menangani hal tersebut, Andika memastikan pihaknya akan mengawasi langsung dan tidak akan terpengaruh intervensi oleh siapa pun.

Mulai dari pemilihan rumah sakit, tim dokter, hingga peralatan medis, kata Andika akan ditentukan langsung oleh TNI.

"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Cerita Skandal Piala AFF U19 Belum Usai, Mantan Pelatih Timnas Thailand pun Ikut Campur

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J melalui pengacara mengajukan permintaan kepada Polri untuk melakukan autopsy ulang jenazah Brigadir J.

Permintaan tersebut kemudian disetujui oleh Polri, yang disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pada Rabu, 20 Juli lalu.***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler