Perdana Menteri Malaysia menegaskan bahwa Malaysia tetap pada pendiriannya, yang didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan, dengan menganggap invasi Israel ke wilayah Palestina sebagai ilegal dari sudut pandang hukum dan kaidah internasional.
Anwar Ibrahim juga mencatat bahwa konflik dan penjajahan Israel di wilayah Arab dan Palestina telah berlangsung selama beberapa dekade, sejak tahun 1948.
Ia menyoroti perbedaan pendekatan dalam menilai berbagai konflik di seluruh dunia, yang menunjukkan ketidaksetaraan dalam penanganan isu-isu internasional.
Anwar lalu membandingkan sikap negara barat yang menganggap apa yang dilakukan Rusia di Ukraina sebagai agresi, namun ketika Israel menjajah wilayah Palestina selama puluhan tahun hal itu dianggap sah dan tidak ditentang oleh mereka, termasuk Amerika Serikat.
Nelson Mandela dan Kongres Nasional Afrika selama puluhan tahun dianggap oleh negara-negara barat sebagai organisasi teroris.
Padahal, menurut Anwar, yang mereka lakukan merupakan tindakan melawan kebrutalan apartheid yang menjadi penjajah di Afrika Selatan.
Ia mengatakan apa yang dilakukan badan-badan tersebut, termasuk Hamas, adalah memprotes pendudukan Israel dan kekerasan terhadap Palestina, khususnya Gaza.
“Jadi pandangan kami konsisten,” kata Anwar menjawab pertanyaan Anggota Parlemen Pulai Suhaizan Kaiat.***