Ajudan Najib Razak: “Tekanan Darah Najib Pada Tingkat Berbahaya”

12 September 2022, 14:13 WIB
Jalani Sidang di Pengadilan Tinggi, Eks PM Malaysia Najib Razak Hadapi 21 Tuduhan Pencucian Uang /Instagram @najib_razak

MataBangka.com - Keluarga mantan perdana menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Razak telah mendesak pihak berwenang untuk memberinya akses ke perawatan medis yang tepat dan observasi, dengan mengatakan bahwa tekanan darahnya telah mencapai tingkat yang sangat tinggi hari ini.

Petugas khusus Najib, Muhamad Mukhlis Maghribi, mengatakan dokter menemukan beberapa borok baru di perutnya selama pemeriksaan Sabtu lalu.

Mukhlis mengatakan dokter dari Rumah Sakit Kuala Lumpur harus memotong beberapa borok di perut Najib untuk menghentikan pendarahan yang terjadi selama biopsi pada hari Minggu.

“Ini sudah menjadi masalah yang berulang sejak lebih dari 15 tahun yang lalu. Pada 2010, sudah menjadi rahasia umum bahwa dia dirawat di rumah sakit selama beberapa hari karena kondisinya.

"Tahun lalu, dia juga berada di Intensive Care Unit (ICU) di rumah sakit swasta selama sekitar seminggu, di mana dia menjalani lima kali transfusi darah untuk menggantikan darah yang hilang karena pendarahan internal," kata Mukhlis dalam sebuah pernyataan hari ini.

Dia mengatakan Najib telah meminta untuk dilakukan observasi di Rumah Sakit Kuala Lumpur, namun permintaan tersebut ditolak.

"Dokter mengeluarkannya, mengganti obatnya dari (resep) yang biasa dia minum selama bertahun-tahun, dan mengirimnya kembali ke Penjara Kajang.

"Pagi ini, tes oleh asisten medis menunjukkan bahwa tekanan darah Najib sangat tinggi karena perubahan obat.

"Hal ini menyebabkan wakil jaksa penuntut umum memberi tahu hakim pagi ini bahwa kesehatan Najib dalam kondisi buruk dan dia perlu dikirim ke rumah sakit.

"Dengan alasan kemanusiaan, keluarga Najib memohon kepada penjara, rumah sakit, dan pemerintah (Perdana Menteri) Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob untuk melakukan hal yang benar dan mengizinkan Najib untuk mendapatkan perawatan dan observasi medis yang layak."

Najib, 69, menjalani hukuman penjara 12 tahun di Penjara Kajang setelah dia dinyatakan bersalah menyalahgunakan RM42 juta dana SRC International Sdn Bhd. **

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: New Strait Times

Tags

Terkini

Terpopuler