Jamaah Dilarang Masuk Tenda di Arafah dan Mina, Jika Tak Punya Visa Haji dan Tasrih

- 7 Juni 2024, 10:24 WIB
Jemaah haji asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Jemaah haji asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelum berangkat ke Tanah Suci. /Doc/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Aturan ketat diberlakukan pada musim haji tahun ini, salah satunya tidak boleh memasukkan jamaah lain, selain jamaah haji reguler ke tenda-tenda di Arafah dan Mina.

Aturan ini dilaksanakan bagi jamaah yang tidak memiliki visa haji dan tasrih, setelah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan Masyariq melakukan kesepakatan, yang ditegaskan kembali pada malam koordinasi di Mekah, Kamis, 6 Juni 2024.

"Tidak boleh memasukkan jemaah di luar jemaah reguler. Kita sepakat bahwa tenda di masyair yang diperuntukkan bagi jemaah haji Indonesia tidak ditempati oleh jemaah lain," ujar Nasrullah. 

Disebutkannya, Kementerian Haji Arab Saudi selama ini selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada tamu-tamu Allah. 

Dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, para Staf Khusus Menteri Agama, para pejabat eselon II Kemenag, Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro, serta Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam. 

Kemudian Ketua Masyariq, M Amin Indragiri dan jajarannya, serta para pimpinan dari 73 maktab. Mereka duduk masing-masing bersebelahan dengan koordinator maktab dari PPIH Arab Saudi.

Kepada pihak maktab, Nasrullah yang juga Ketua PPIH Arab Saudi mengingatkan untuk tidak memasukkan jemaah lain ke tenda.

Pada kesempatan yang sama, Irjen Kemenag, Faisal Ali Hasyim juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kontrak dijalankan dengan baik.

"Apa yang tertera di kontrak, dilaksanakan. Kami akan evaluasi," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah