Ditpolairud dan Balai Karantina Hewan Babel Musnahkan 1 Ton Daging Babi, Antisipasi Penyebaran ASF

- 13 Juni 2024, 11:00 WIB
1 ton daging babi yang diamankan langsung dimusnahkan Ditpolairud dan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Babel dengan cara dibakar dan dikuburkan.
1 ton daging babi yang diamankan langsung dimusnahkan Ditpolairud dan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Babel dengan cara dibakar dan dikuburkan. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) memusnahkan barang bukti berupa 1 ton daging babi dikemas menggunakan box sterofoam yang diamankan pada Selasa, 11 Juni 2024 kemarin.

Daging babi asal Pulau Belitung tujuan Sungailiat, Kabupaten Bangka tersebut diamankan saat turun di Pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diangkut menggunakan satu unit truk BN 8231 WP dari Pelabuhan Tanjung Ru.

Pemusnahan dilakukan dengan sistem dibakar dan dikubur dilaksanakan dalam kawasan Dermaga Ditpolairud bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Babel.

"Jadi kami bersama balai karantina ini memusnahkan barang bukti daging babi sebanyak 1 ton barang bukti ungkap kasus beberapa hari lalu," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Babel, AKBP Ridman T Gultom. pada Kamis, 13 Juni 2024.

Kasubdit Gakkum melanjutkkan hal ini dikarenakan kondisi daging babi yang diamankan sudah mulai busuk dan bau, sehingga berdasarkan rekomendasi dari Balai Karantina bisa dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikuburkan.

"Dari ungkap kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka yakni AR, HR dan O," jelas Gultom.

Menurut hasil pemeriksaan dan penyidikan ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing yakni AR sebagai sopir, HR merupakan kolektor dan O seorang koordinator," paparnya.

Sementara itu dari hasil penyidikan hal ini merupakan modus baru dalam pengiriman pasir timah, yang ditutupi daging babi.

Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Babel mengambil sampel daging babi sebagai barang bukti penyidikan kepolisian.
Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Babel mengambil sampel daging babi sebagai barang bukti penyidikan kepolisian.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah