Gunakan Visa Non Prosedural, KJRI Cari Posisi Jamaah yang Dilarang Masuk Mekkah oleh Pemerintah Arab Saudi

- 7 Juni 2024, 10:43 WIB
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary. /Kemenag/Indah/

MataBangka.com - Penelusuran bagaimana sejumlah jamaah bisa menunaikan ibadah haji menggunakan visa non prosedural terus dilakukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Rombongan yang niat berhaji menggunakan visa ziarah yang dilarang masuk ke Mekkah oleh Pemerintah Arab Saudi, diduga menjadi korban seorang selebgram.

"Kami juga masih terus mencari keberadaan rombongan jemaah tersebut di Mekah," kata Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary kepada Tim Media Center Haji (MCH), di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis, 6 Juni 2024, Waktu Arab Saudi.

"Jemaahnya masih ditelusuri dimana posisinya, karena mereka ya seperti enggak ada lagi yang ngurus saat ini," ujarnya.

Yusron melanjutkan saat ini, pihaknya pun baru mendengar kabar bahwa oknum selebgram tersebut masih dalam pemeriksaan pihak aparat keamanan Arab Saudi.

Mereka pun dilarang masuk saat pelaksanaan ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) nanti karena tidak memiliki surat izin masuk (tasrih).

"Seorang selebgram ya, cuma detailnya kami belum tahu lebih lanjut dan sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi. Karena dia jualan haji tanpa tasrih melalui visa ziarah dan sudah ada jemaahnya di Mekah," katanya. 

Guna mengantisipasi kejadian yang sama, pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Kementerian Arab Saudi melakukan razia di berbagai akun media sosial.

Bahkan, Pemerintah Arab Saudi sudah mengantongi nama-nama travel yang bermasalah. Hal tersebut sebagai langkah efektif agar tidak ada jemaah haji nonprosedural masuk ke Mekah jelang puncak haji. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah