AR Sopir Truk Pengangkut 10 Ton Pasir Timah dan 1 Ton Daging Babi Diupah Rp 15 Perkilogram

- 13 Juni 2024, 11:34 WIB
Tersangka ketika menurunkan barang bukti daging babi yang bakal dimusnahkan dari atas truk yang dibawanya.
Tersangka ketika menurunkan barang bukti daging babi yang bakal dimusnahkan dari atas truk yang dibawanya. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Sopir truk BN 8231 WD, Ar yang mengangkut sebanyak 220 karung atau seberat 10 ton pasir timah dan 45 dus atau seberat 1 ton daging babi, dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 15 ribu perkilogram muatan yang dbawanya, 

Berdasarkan penuturan Arman ketika menyaksikan pemusnahan barang bukti daging babi yang diamankan Ditpolairud Polda Babel, warga asli Belitung ini mengetahui secara jelas muatan yang bakal diangkutnya dari Pelabuhan Tanjung Ru ke Pelabuhan ASDP Sadai Bangka Selatan. 

"Dapat upah sebesar Rp 15 perkilogram bang, tau kalau muatan isinya timah dan daging babi," tutur Arman di Pangkalpinang, Kamis, 13 Juni 2024.

Namun, Arman mengaku tidak tahu siapa pemilik barang-barang tersebut. 

"Kalau pemilik saya tidak tahu bang, hanya bawa truk ke sebuah gudang diisi muatannya dan langsung jalan lagi,"ujarnya. 

Pelaku sebelumnya diamankan Unit Opsnal Ditpolairud Polda Babel ketika turun dari Kapal Roro Menumbing Raya yang sandar di Pelabuhan ASDP Sadai, pada Selasa, 11 Juni 2024 dini hari sekira pukul 02.00 wib. 

Terungkapnya upaya pengiriman pasir timah dan daging babi tanpa dilengkapi dokumen resmi ini, setelah Ditpolairud Polda Babel menerima infomrmasi dari masyarakat.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman 5 tahun penjara, serta Pasal 88 huruf a dan c UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman 8 tahun penjara denda sebesar Rp 2 milliar. (***) 

 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah