Apa Hukum Nikah Siri, Serta Bagaimana Rukunnya Menurut Pandangan Agama

- 26 Maret 2023, 17:25 WIB
ILUSTRASI Nikah Siri
ILUSTRASI Nikah Siri /Foto/Ilustrasi/KC/

Namun perbedaannya adalah tidak mempunyai bukti otentik jika telah menikah.

Dengan kata lain, tidak mempunyai surat sah sebagai seorang warga negara yang memiliki kedudukan yang kuat di dalam hukum.

Nikah siri meskipun dalam legal Islam bisa disahkan, namun dalam legal negara tidak bisa sah.***

 

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Portalpekalongan.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x