Soal Tuduhan Terima Suap dari Dito Mahendra, Kejari Serang Buka Suara, Tanya Nikita Mirzani

- 26 Oktober 2022, 21:10 WIB
Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten pada Selasa malam, 25 Oktober 2022. Ia ditahan selama 20 hari ke depan. (Foto: Instagram/@ nikitamirzanimawardi_172)
Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten pada Selasa malam, 25 Oktober 2022. Ia ditahan selama 20 hari ke depan. (Foto: Instagram/@ nikitamirzanimawardi_172) /

"Jadi kalau sekarang dia ditahan, biarlah, itu normal dan normatif saja, siapa pun yang memenuhi unsur pidana pasti akan ditahan juga," tuturnya.

Jika Nikita Mirzani tidak ditahan, Yafet Rissy khawatir terlapor bisa menghilangkan barang bukti.

"Kalau jaksa mungkin dalam pertimbangannya ancaman hukuman diatas 5-6 tahun, dalam pertimbangan jaksa dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ya sudah (Nikita ditahan)," kata Yafet Rissy dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan atas dugaan pelanggaran kasus pencemaran nama baik di Kejari Serang pada 25 Oktober 2022.

Saat dinyatakan resmi ditahan, Nikita Mirzani sempat berteriak dan menangis, ia seolah mempertanyakan keadilan untuk dirinya.

Selain itu, Nikita Mirzani juga sempat histeris saat akan ditahan di Rutan Kejari Serang, ia bahkan menyebut nama Dito Mahendra.

Nikita Mirzani telah ditahan selama satu hari di Rutan Kejari Serang Banten, ia ditahan bersama 8 narapidana lainnya.

Kabarnya, Nikita Mirzani saat ini sudah mulai berbaur dengan narapidana lainnya, ia juga sudah menjalankan aktivitas normal seperti shalat berjamaah.***

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x