Soal Tuduhan Terima Suap dari Dito Mahendra, Kejari Serang Buka Suara, Tanya Nikita Mirzani

- 26 Oktober 2022, 21:10 WIB
Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten pada Selasa malam, 25 Oktober 2022. Ia ditahan selama 20 hari ke depan. (Foto: Instagram/@ nikitamirzanimawardi_172)
Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten pada Selasa malam, 25 Oktober 2022. Ia ditahan selama 20 hari ke depan. (Foto: Instagram/@ nikitamirzanimawardi_172) /

MataBangka.com--Nikita Mirzani sempat menolak dan melakukan perlawanan saat akan ditahan di Kejari Negeri Serang, Selasa 25 Oktober 2022 malam.

Bahkan sang artis yang kerap disapa Nyai ini sampai berteriak histeris dan menduga bahwa Kejari Serang sudah menerima suap dari Dito Mahendra untuk memenjarakan dirinya.

 

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simanjuntak buka suara soal tuduhan Nikita Mirzani yang menyebut pihak Kejari menerima suap dari Dito Mahendra.

"Saya tidak berkomentar mengenai itu, saya juga gak bisa mengatakan apa dibayar berapa, nanti malah jadi laporan lagi," ucap Freddy Simanjuntak.

Freddy Simanjuntak memastikan pihak Kejari Negeri Serang tidak menerima apa pun dari Dito Mahendra.

"Satu hal saya sampaikan di sini bahwa kami tidak menerima sesuatu, saya jamin, kami pastikan," ucapnya.

Demi memastikan hal tersebut, Freddy Simanjuntak mempersilahkan para awak media bertanya langsung pada Nikita Mirzani soal tuduhan tersebut.

"Ya kalau mau tanya, tanya Nikita kasih jaksa apa nggak gitu, silahkan saja," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x