Sudah saatnya dapat Hukuman yang pantas
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yaafet Rissy menyebut jika sudah saatnya Nikita Mirzani mendapat hukuman yang pantas.
Ia menyikapi penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengungkapkan banyak yang menghubunginya terkait penahanan Nikita Mirzani.
Menurut Yafet Rissy, orang lain boleh beropini tentang Nikita Mirzani yang kini ditahan atas laporan Dito Mahendra.
"Banyak yang menghubungi saya, bahwa 'ini sudah saatnya Nikita mendapat hukuman yang pantas' banyak yang mengatakan seperti itu, itu silahkan saja," kata Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra.
Yafet Rissy menegaskan Dito Mahendra tidak ada niat memenjarakan Nikita Mirzani, hal itu terjadi karena perbuatannya sendiri.
"Kita tidak ada niat memenjarakan orang, itu semua hasil dari perbuatan kita sendiri," ucapnya.
Kata Yafet Rissy, tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani adalah langkah yang benar karena yang bersangkutan sudah memenuhi unsur pidana, hal itu berlaku bagi siapapun.