Jampidsus Kejagung Periksa Tiga Saksi Tata Niaga Timah di Babel, Satunya Pegawai di Kementerian ESDM

- 24 April 2024, 21:47 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena /Ist////

Termasuk inventarisasi kegiatan-kegiatan penambang yang belum memiliki legalitas, supaya stakeholder yang ada terutama tambang rakyat menjadi legal. 

Andi Herman mengaku terkait perkembangan perkara tata kelola niaga komoditi timah ini, penyidik sudah memeriksa 148 orang saksi dan menetapkan sebanyak 16 orang, sedangkan satu orang diantaranya menghalang-halanngi proses penyidikan. 

"Walaupun tidak berkaitan langsung dengan kasus ini, namun siapapun yang menghalangi akan dikenakan sanksi sesuai hukum," tukasnya. (***) 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah