Termasuk inventarisasi kegiatan-kegiatan penambang yang belum memiliki legalitas, supaya stakeholder yang ada terutama tambang rakyat menjadi legal.
Andi Herman mengaku terkait perkembangan perkara tata kelola niaga komoditi timah ini, penyidik sudah memeriksa 148 orang saksi dan menetapkan sebanyak 16 orang, sedangkan satu orang diantaranya menghalang-halanngi proses penyidikan.
"Walaupun tidak berkaitan langsung dengan kasus ini, namun siapapun yang menghalangi akan dikenakan sanksi sesuai hukum," tukasnya. (***)