Polda Babel Terus Selidiki 35 Kilogram Sabu, Permintaan atau Sebatas Lintasan

- 26 Maret 2024, 21:27 WIB
Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing
Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Tertangkapnya dua orang tersangka kurir Narkotika yang membawa Sabu yang masuk ke Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) seberat 35 kilogram, masih terus diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Babel, apakah ini merupakan permintaan pelaku penyalahgunaan Narkotika atau hanya sebatas lintasan saja. 

"Kami akan bekerjasama dengan Mabes Polri untuk menyelidiki ini, apakah memang ini permintaan atau hanya lintasan saja oleh para pelaku, sebelum dikirim lagi keluar Pulau Bangka," ungkap Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, pada Selasa, 26 Maret 2024.

Diakui Irjen Tornagogo, bahwa sejumlah pelabuhan di Babel masih minim deteksi dini pemeriksaan barang, seperti di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat (Babar).

Padahal sudah sepatutnya, pelabuhan di Babel terdapat peralatan dan petugas pemeriksaan barang angkutan penumpang. 

"Mungkin hal ini yang menjadi pemikiran para pelaku untuk memasukkan Narkotika ke Pulau Bangka, sebelum dikirimkan lagi keluar Bangka," jelas Irjen Tornagogo. 

Oleh sebab itu, terkait deteksi dini pemeriksaan barang angkutan ini kedepannya Polda Babel akan menyampaikan dan meminta kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), supaya bisa ditindaklanjuti. 

"Dari ungkap kasus ini juga kami akan terus selidiki, asal muasal barang sebenarnya dari siapa di Aceh tersebut," terang Irjen Tornagogo. 

"Karena kami sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya," tukasnya. (***) 

 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x