Pj Gubernur Babel Resmi Luncurkan 'Serambi', BI Siapkan Rp 1,6 Trilliun

- 20 Maret 2024, 21:23 WIB
Pemukulan Bedug oleh Pj Gubernur Safrizal ZA tanda diresmikannya Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024 di Babel.
Pemukulan Bedug oleh Pj Gubernur Safrizal ZA tanda diresmikannya Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024 di Babel. /Ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA resmi meluncurkan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024, di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Program Serambi sendiri merupakan wujud komitmen dari Bank Indonesia (BI), bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai dalam rangka Ramadhan dan Idul Fitri 2024.

"Kami menyambut baik acara ini. khususnya dalam mendukung aktivitas ekonomi, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menukarkan uang pada kebutuhan Idul Fitri 2024," ungkap Safrizal.

Menurutnya, menjelang momen Idul Fitri ini, secara historis tingkat konsumsi dan belanja masyarakat akan meningkat karena ada peningkatan pendapatan. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian.

Namun, Safrizal juga menghimbau kepada masyarakat dengan adanya peningkatan pendapatan seperti Tunjangan Hari Raya (THR), insentif dan bonus lainnya, tidak mengesampingkan untuk berbelanja dengan bijak, tidak berlebihan dan disesuaikan dengan kebutuhan. 

Lebih lanjut, dia mengatakan masyarakat yang membelanjakan uangnya hingga kebablasan saat Ramadhan dan Idul Fitri akan memicu tekanan pada sisi konsumsi dan akhirnya mendorong angka inflasi pada posisi yang lebih tinggi.

"Belanjalah secara bijaksana sesuai dengan kebutuhan. Dengan belanja bijak maka masyarakat turut berkontribusi menjaga harga kebutuhan pokok tetap stabil," harapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Babel, Rommy Sariu Tamawiwy mengatakan tahun ini pihaknya menyiapkan sebesar Rp 1,6 triliun untuk penukaran uang kecil pada Ramadhan 2024 di Babel.

"Pada tahun ini, masyarakat dapat menukarkan uang dengan nominal maksimal penukaran Rp 4 juta, dengan terlebih dahulu memesan penukaran melalui Aplikasi PINTAR," tukasnya. (***) 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x