Jaya dan Kentung Dua Remaja Pencuri di Gudang TPA Diringkus Polsek Belinyu

- 20 Maret 2024, 21:11 WIB
Dua remaja pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Belinyu, akhirnya diringkus Tim Satreskrim Polsek Belinyu berikut sejumlah barang bukti.
Dua remaja pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Belinyu, akhirnya diringkus Tim Satreskrim Polsek Belinyu berikut sejumlah barang bukti. /Ist/ Humas Polres Bangka/

MataBangka.com - Dua remaja pelaku pencurian yang terjadi di Area Gudang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kampung Simpang Tiga Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu akhirnya diringkus Satres Reskrim Polsek Belinyu. 

Sa alias Jaya (21) dan Mf alias Kentung (22) berhasil diamankan pada Selasa, 19 Maret 2024 kemarin yang dpimpin Aipda Agus Haryono di kediaman mereka masing-masing.

"Kasus ini terungkap polsek menerima laporan pencurian dari penjaga keamanan TPA Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Belinyu pada akhir Februari lalu," ungkap Kasi Humas Polres Bangka, AKP Zulkarnain, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Lanjut Kasi Humas, berbekal laporan tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Belinyu langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku pencurian tersebut mengarah kepada kedua remaja tersebut yang salah satunya merupakan seorang resedivis.

"Pada saat penangkapan, pelaku Jaya sempat mencoba melarikan diri namun bisa ditangkap anggota," kata Kasi Humas. 

"Saat diintrogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama temannya yakni Mf alias Kentung," lanjutnya. 

Setelah mendengar pengakuan pelaku Jaya, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Mf alias Kentung dikediamannya di Kampung Jawa Kuto panji Belinyu.

"Dari keterangan keduanya, mereka telah melakukan pencurian di delapan TKP. Semuanya dilakukan di Kecamatan Belinyu," papar Kasi Humas.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x