Jaya dan Kentung Dua Remaja Pencuri di Gudang TPA Diringkus Polsek Belinyu

- 20 Maret 2024, 21:11 WIB
Dua remaja pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Belinyu, akhirnya diringkus Tim Satreskrim Polsek Belinyu berikut sejumlah barang bukti.
Dua remaja pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Belinyu, akhirnya diringkus Tim Satreskrim Polsek Belinyu berikut sejumlah barang bukti. /Ist/ Humas Polres Bangka/

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," pungkas Kasi Humas. (***) 

 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x