Belasan Remaja di Pangkalpinang Disanksi Wajib Lapor ke Polda Babel, Kedapatan Simpan Belasan Sajam

- 27 Februari 2024, 21:58 WIB
Beebagai jenis senjata tajam diamankan Tim Satgas III Gakkum Ops Pekat Menumbing 2024 Polda Babel dari belasan remaja di Pangkalpinang.
Beebagai jenis senjata tajam diamankan Tim Satgas III Gakkum Ops Pekat Menumbing 2024 Polda Babel dari belasan remaja di Pangkalpinang. /Ist/ Humas Polda Babel/

MataBangka.com - Belasan remaja di Kota Pangkalpinang harus mengikuti pembinaan dan wajib lapor, setelah diamankan Tim Satgas III Gakkum Ops Pekat Menumbing 2024 Polda Babel, pada Minggu, 25 Februari 2024 dini hari.

Belasan remaja ini kedapatan memiliki senjata tajam (Sajam), saat dilakukan penggeledahan disalah satu rumah kontrakan di Desa Kace Timur, Kabupaten Bangka.

"Jadi memang benar sudah diamankan 17 anak remaja berikut belasan sajam berbagai jenis dari tempat mereka berkumpul," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa, 27 Februari 2024.

Lanjutnya belasan remaja ini diamankan berawal dari Tim Satgas III Gakkum melaksanakan Patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2024 dengan sasaran Premanisme.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Dalam patroli tersebut, Tim menemukan segerombolan orang yang sedang berkumpul dikontrakan milik salah satu remaja.

"Setelah didatangi dan dilakukan penggeledahan ditemukanlah 16 macam jenis sajam, yang diduga milik para remaja ini," ungkap Jojo.

Belasan remaja ini pun langsung diamankan ke Mapolda Babel, guna pemeriksaan lebih lanjut oleh unit sidik Satgas III Gakkum Dit Reskrimum Polda Babel.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap ke 17 anak-anak remaja tersebut dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi hal serupa.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x