"Untuk penanganan selanjutnya mereka dilakukan pembinaan dan ditetapkan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke Dit Reskrimum Polda Babel," ujar Jojo.
Jojo menghimbau peran serta orangtua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka. Hal ini mengingat beberapa bulan terakhir sering terjadinya aksi kenakalan remaja di beberapa wilayah di Kota Pangkalpinang.
"Kami minta orangtua dapat menjaga anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan," pungkasnya. (***)