Ketua DPRD Babel: Wacana Pemangkasan Honorer Pertimbangkan Azaz Kemanusiaan

- 27 Januari 2024, 19:53 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, menanggapi wacana pemangkasan ratusan honorer di Lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Babel, berharap dapat dipertimbangkan dengan azaz kemanusiaan.

Dirinya secara pribadi belum mendapat informasi terkait wacana pemangkasan tersebut, hal ini diungkapkan Politisi PDI-P ini ketika dihubungi awak media via pesan singkat whatsapp, Sabtu, 27 Januari 2024.

"Memang belum dapat info, bahwa ada wacana tenaga honorer akan dipangkas. Kalau boleh, kami berharap agar semua tenaga honorer di Pemprov Babel dapat tetap menjalani tugas sebagaimana biasanya," ungkap Herman Suhadi. 

"Karena itu merupakan mata pencaharian pokok bagi mereka untuk menghidupi keluarganya," ujarnya. 

Namun, terkait hal itu dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Babel untuk melaksanakan terkait perihal ini, apalagi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tapi, Pemprov Babel harus mempertimbangkan azas kemanusiaan, serta melihat situasi dan kondisi perekonomian saat ini, dimana sulitnya masyarakat untuk mendapatkan lapangan pekerjaan," tukasnya.

Informasi yang dihimpun ratusan honorer di Lingkup Pemprov Babel dalam pendataan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak termasuk kedalam database, karena belum bekerja satu tahun pada akhir Desember 2021.

Ratusan honorer ini tersebar hampir di seluruh OPD di Lingkup Pemprov Babel, terkecuali di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perhubungan dan DP3ACSKB.

Dan perihal ini, Pemprov Babel telah melakukan langkah penataan non ASN (honorer, red) sesuai kebijakan Pemerintah dengan surat edaran yang disampaikan kepada seluruh OPD pada Desember 2023 lalu. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x