Jelang Kampanye Pemilu 2024, Ratusan ASN di Babel Ikrar Deklarasi Netralitas

- 28 November 2023, 13:58 WIB
Ratusan ASN di Belitung Timur, menandatangani deklarasi netralitas yang dipimpin langsung Pj Gubernur Babel, Syafrizal Zakaria Ali.
Ratusan ASN di Belitung Timur, menandatangani deklarasi netralitas yang dipimpin langsung Pj Gubernur Babel, Syafrizal Zakaria Ali. /Ist/ Diskominfo Babel /

MataBangka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMA Negeri 1 Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), pada Senin, 27 November 2023.

"Netralitas merupakan salah satu prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN, khususnya dalam menghadapi momen-momen krusial seperti Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), yang dimulai tanggal 28 November 2023 telah dijadwalkan dengan berbagai pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga termasuk berbagai aktifitas di media sosial," kata Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali.

Menurutnya ASN diwajibkan untuk menjaga independensi dan kesetaraan dalam memberikan pelayanan publik, tanpa memihak kepada kelompok atau individu tertentu.

"Hal ini sejalan dengan ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ungkap Safrizal.

"Oleh karena itu, melalui kesempatan ini, kami mengingatkan kembali bahwa sebagaimana diatur Pasal 5 huruf n, bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada peserta Pemilu baik Pilpres, Pilkada maupun Pileg dengan cara misalnya ikut kampanye atau menggunakan fasilitas negara" ujarnya.

"Saya mengajak seluruh ASN untuk menjaga kondusifitas dalam rangka mewujudkan trantibum linmas, tidak hanya di dunia nyata, namun juga di dunia maya sebagaimana tadi telah diikrarkan untuk bijak dalam menggunakan sosmed, termasuk jangan menyebarkan kebencian apalagi berita bohong (hoaks)" tegasnya.

Dengan adanya ikrar yang diucapkan bersama ini, diharapkan dapat membangun dan memperkuat komitmen dalam menjaga netralitas ASN di Bumi Serumpun Sebalai, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan tertib, lancar dan damai sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada.

Disamping itu pelayanan publik juga dapat terus berjalan tanpa adanya benturan kepentingan yang dapat menghambat akseptabilitas dan aksesibilitas bagi masyarakat.

"Mari kita selalu menjaga integritas, menjunjung tinggi kode etik profesi, dan tetap fokus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu, inilah yang harus dipegang dengan penuh tanggungjawab," pungkas Safrizal.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x