Suganda Pandapotan: NPHD, Mandat Pusat untuk Sukseskan Pemilukada 2024 Termasuk Pemprov Bangka Belitung

- 7 November 2023, 12:40 WIB
Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Ketua KPU Babel, Husin dan Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar menandatangani NPHD Pemilukada 2024 yang diserahkan Pemprov Babel.
Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Ketua KPU Babel, Husin dan Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar menandatangani NPHD Pemilukada 2024 yang diserahkan Pemprov Babel. /Ist/ Diskominfo Babel /

MataBangka.com - Dana hibah penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), merupakan mandat pemerintah pusat kepada daerah, salah satunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Demikian diungkapkan Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) Pemilukada Babel 2024.

"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan mandat dari pemerintah pusat kepada pemerintah di daerah, termasuk Pemprov Babel," kata Suganda, Senin, 6 November 2023 kemarin.

"Ini merupakan wujud kinerja dari KPU dan Bawaslu, kita mempunyai tujuan yang sama, siap bersinergi dalam rangka menyukseskan pemilukada dengan baik, dan menghasilkan pemimpin yang baik," ungkapnya.

Suganda mengajak seluruh unsur komponen baik pemerintah, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan masyarakat, agar dapat mengawal pelaksanaan Pemilu atau Pemilukada. 

"Artinya, kita akan bersama-sama bersinergi bersama KPU dan Bawaslu, dalam mengawal pelaksanaan pemilu atau pemilukada supaya berjalan aman dan lancar," tukasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x