Inspektorat Provinsi Bangka Belitung Akui Sudah Susun Program Kerja Tahun 2024

- 11 Oktober 2023, 12:19 WIB
Kepala Inspektorat Bangka Belitung turut menghadiriRapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 di Medan.
Kepala Inspektorat Bangka Belitung turut menghadiriRapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 di Medan. /Ist/ Diskominfo Babel /

MataBangka.com - Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengakui apa yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemutakhiran Tindaklanjut Hasil Pengawasan 2023, yang diikuti oleh seluruh Inspektur Provinsi di Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel sudah melaksanakan hal tersebut.

Demikian disampaikan Inspektur Provinsi Kepulauan Babel, Susanto, berkaitan dengan hasil pengawasan Direktorat Jenderal (Ditjen) dan Pemerintah Pusat, serta para inspektur di daerah, diarahkan untuk melakukan penyusunan program kerja tahun 2024, sebagai bahan untuk merumuskan pedoman pengawasan di tahun 2024.

"Pengawasan terhadap sejumlah hal yang menjadi pembahasan di rakornas tersebut, sudah dijalankan Pemprov Babel," kata Susanto, Selasa, 10 Oktober 2023.

Menurut Susanto hal itu adalah bentuk keikutsertaan pemerintah daerah (Pemda), dalam mendukung program pemerintah pusat menciptakan pelayanan publik yang baik.

"Pengawasan yang akan dilakukan di Provinsi Kepulauan Babel mengacu pada pedoman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkap Susanto.

"Kedepan akan diadakan rakornas kembali untuk pematangan, atau pemantapan terhadap pedoman yang akan dikeluarkan untuk tahun 2024," terangnya lagi.

Diketahui pelaksanaan rakornas yang digagas oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri itu, diawali pemaparan oleh pejabat Kemendagri, maupun para Inspektur. Adapun materi yang disampaikan dalam rakornas yang mengusung tema "Arah Kebijakan Pengawasan Tahun 2024" itu, yakni terkait rencana pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2024. Kemudian, kebijakan penanganan pengaduan masyarakat, dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, pembahasan juga menyasar pada pengawasan pelayanan publik di pemerintah daerah, pengawasan capaian target SPM (Standar Pelayanan Minimal) di pemerintah daerah, pengawasan pendapatan daerah, dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terakhir, dipaparkan pula tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP). (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x